Senin, 16 Desember 2019 bertempat di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mulai dilaksanakan Asisitensi Penyusunan APB Desa Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan DP3AKBPM&D. Pada hari I pelaksanaan Asisitensi diagendakan hadir 21 Desa dari 144 Desa yang di rencanakan dilakukan asistensi. Pelaksanaan Asistensi ini dilaksanakan selama 8 hari kerja dan akan berakhir pada tanggal 27 Desember 2019.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa APBDes telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dari aspek tata kala, kebijakan umum serta kaidah/norma teknis penyusunan dokumen.
Asistensi dilakukan dengan model Desk dengan terlebih dahulu Pemerintah Desa memaparkan rancangan APBDes dan dilanjutkan pembahasan dan evaluasi rancangan tersebut oleh Tim. Secara rinci, evaluasi yang dilakukan Tim bertujuan untuk :
- Memastikan bahwa Rancangan APBDes telah selaras dengan RPJMDes dan RKPDes.
- Memastikan bahwa Penempatan jenis pendapatan dalam kelompok Pendapatan Desa telah sesuai ketentuan
- Memastikan bahwa Penempatan kegiatan dalam kelompok Belanja Desa telah sesuai ketentuan
- Memastikan bahwa Penempatan pos pembiayaan desa telah sesuai ketentuan
Memastikan kesesuaian penjabaran kegiatan dalam APBDes dengan Standard Harga Barang dan Jasa (SHBJ) terbaru